Download Lapsus Syamina: Kesetiaan Para Sultan Kepulauan Hindia pada Khilafah Turki Utsmani


Kontak paling awal antara penguasa di Kepulauan Hindia dengan Khilafah Islamiyah di Timur Tengah bermula sejak masa khilafah Bani Umayyah yang kala itu di pimpin oleh Khalifah Mu’awiyah. Ketika khilafah diperintah Bani Umayyah (660-749 M), sejumlah wilayah di Kepulauan Hindia masih berada di bawah kekuasaan kerajaan Hindu-Budha. Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan Budha di Kepulauan Hindia yang tercatat memberikan pengakuan terhadap kebesaran khalifah. Pengakuan ini dibuktikan dengan adanya dua surat yang dikirim oleh raja Sriwijaya kepada khalifah Bani Umayyah. Surat pertama dikirim kepada Khalifah Mu’awiyah, dan yang kedua dikirim kepada Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Di kedua surat yang ditujukan pada Khalifah Umar bin Abdul Aziz selalu disebutkan dari Raja Hind (Al-Hind). Hal ini menjelaskan bahwa penyebutan awal wilayah yang sekarang di kenal dengan Asia Tenggara yang saat ini terbagi menjadi beberapa negara adalah Al-Hind atau Kepulauan Hindia. Dalam Zenanname (1776), sebuah karya dari Turki tentang keutamaan dan kekurangan perempuan dari  berbagai negeri, yang dikutip oleh British Library, menyebut  wilayah kepulauan Asia Tenggara sebagai ‘Hindia Timur’ (dar bayan-I zanan-i Hind-i Sharqi).
Para tokoh Hadhrami yang berpengaruh memposisikan diri sebagai mediator antara Muslim Jawi (yang mana di Arab komunitas muslim Asia Tenggara dikenal dengan sebutan Jawi/orang Jawa) dan penguasa Utsmani, untuk masuk dalam lingkaran kedaulatan Utsmani guna membendung penjajahan Eropa di Asia Tenggara.
Pada abad ke-16, Aceh menjalin hubungan langsung dengan Khilafah Ustmaniyah. Dalam serangkaian keputusan Sultan Salim II pada tahun 1567 ia memerintahkan 15 armada kapal dan 2 barques untuk dikirim membantu Aceh, sultan juga menginstruksikan Gubernur Mesir untuk membangun sebuah kanal di Suez sehingga kapal perang bisa pergi bolak-balik ke Samudera Hindia secara teratur.
Sultan Salim II juga menginstruksikan sebuah Angkatan Laut di bawah komando Laksamana Kourdoglu Hizir Reis dari Armada Utsmaniyah di kawasan Laut Merah untuk berlayar menuju Sumatera (Aceh) pada tanggal 20 September 1567. Pada waktu itu Turki Usmani memiliki empat kekuatan Angkatan Laut yang terpencar. Mereka terdiri dari kekuatan Armada Angkatan Laut di Mediterania, Laut Hitam, Laut Merah, dan Stream Flest di Danube. Selain itu juga ada beberapa angkatan laut di teluk Basra, akan tetapi mereka tidak termasuk dalam satu organisasi AL. Sultan Salim II juga memerintahkan secara tertulis kepada beberapa ulama serta para ahli teknik untuk ikut serta berlayar dan tinggal di Sumatera sejauh Sultan Aceh masih memerlukan mereka.
Di antara sumbangan monumental yang diberikan oleh Khilafah Turki Utsmani kepada Aceh ialah dibangunnya Sekolah/Akademi Militer dengan nama: “Mahad Beitul Mukaddis” (atau Ma’had Baitul Makdis) di Aceh. Para instruktur Turki baik Darat maupun Laut telah mendidik para Taruna Aceh di Akademi Militer tersebut. Akademi Militer ini memiliki dua jurusan, darat dan laut.
Salah satu alumni dari sekolah militer ini yang sangat tersohor adalah Laksamana Malahayati (atau Keumala Hayati), Seorang Laksamana perang perempuan yang memimpin kurang lebih 1000 orang pasukan Inong Balee (perempuan janda) satu-satunya pasukan khusus kaum perempuan yang gagah berani. Laksamana Malahayati bukan saja hanya sebagai   Laksamana  pertama di Aceh, dia  adalah seorang Laksamana perempuan pertama di dunia yang disegani musuh. Dalam sejarah perjalanan pengabdiannya pada Kesultanan Aceh Darussalam ia telah membuktikan keberaniannya dengan membunuh Cornelis De Houtman, seorang pemimpin Belanda pertama yang menginjakkan kaki di kepulauan Asia Tenggara. Tidak salah bila Laksamana Malahayati ditetapkan sebagai salah satu pahlawan perempuan Aceh.
Ketika Belanda mulai secara agresif memperluas kekuatannya di Sumatera, Aceh sekali lagi meminta bantuan kepada Khilafah Utsmaniyah. Pada tahun 1849 Sultan Mansur Syah dari Aceh (1838 – 1870) mengirimkan utusan ke Sultan Abdul Majid dengan membawa surat yang menegaskan kembali status Aceh sebagai negeri di bawah kedaulatan Utsmani, dan meminta bantuan menghadapi Belanda.
Turki pada masa itu berada dalam era Utsmaniyah, Kesultanan Islam terbesar yang muncul pasca kejatuhan Baghdad tahun 1258 M. sampai awal abad ke-20. Sehingga kesultanan Turki Utsmani dipandang oleh Dunia Islam sebagai pelindung atau pengayom bagi negara-negara Islam di seluruh Dunia (penerus Khilafah Islamiyah). Saat itu Kesultanan Turki Utsmani sedang berada pada puncak kejayaannya. Wilayah kekuasaan Turki termasuk daerah pengaruhnya meliputi 10 juta Km2, dari Maghrib sampai Kaukasus dari gerbang Wina di Eropa.
Dewasa ini, temuan baru dari arsip di Istanbul menunjukkan bahwa sejak awal abad ke-19 permintaan perlindungan dari para raja Melayu kepada Khilafah Utsmaniyah menggunakan semua unsur retorika yang kemudian dipakai dalam kebijakan Pan-Islamisme Utsmani. Dalam surat-surat dari Kedah (1824), Aceh (1849, 1850), Riau (1857) dan Jambi (1858), Sultan Utsmani disebut sebagai Sultan Islam dan kaum Muslim, Khalifah Allah, pemimpin dari mereka yang melancarkan Jihad fi sabilillah, penjunjung syariah, dan pengabdi dua tempat suci.
Bukti nyata pengaruh Khilafah Turki Ustmani di Asia Tenggara adalah ketika Perang Dunia I dengan adanya proklamasi jihad dari Khalifah Muhammad Rasyid pada tahun 1914. Dalam satu pamflet berbahasa Arab yang dikeluarkan Istanbul dan ditujukan pada semua bangsa yang terjajah, termasuk Kepulauan Hindia, untuk bangkit melawan penguasa mereka yang kafir.
Hubungan kesultanan-kesultanan Islam di Kepulauan Hindia dengan Khilafah Turki Utsmani merupakan fakta sejarah yang tak terbantahkan. Bukan hanya hubungan yang bersifat temporer atau tentatif, tetapi merupakan relasi yang mengakar dan berlangsung selama ratusan tahun, sejak awal berdirinya Kesultanan Turki Utsmani hingga menjelang keruntuhannya setelah Perang Dunia I. Dengan demikian, diskursus tentang khilafah bukan hal baru bagi umat Islam di Kepulauan Hindia, karena nenek moyang kita sudah mempraktikkan pola hubungan government to government dengan institusi Khilafah Islamiyah.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.