Pada hari sabtu tanggal 10 desember 2016 sekitar pukul 15.40 wib telah dilakukan penangkapan kepada 3 (tiga) orang sbb :

1. Llk. Nur Solihin
2. Llk. Agus Supriyadi
3. Pr. Dian Yulia Novi

Kronologis penangkapan sbb :

1. Dilakukan pembuntutan oleh anggota Densus 88 AT dari Solo ke jakarta terhadap kendaraan ALYA B
yg ditumpangi oleh Llk Nur Solihin

2. Setibanya di Jakarta kendaraan yg ditumpangi Llk Nur Solihin dan ... menjemput Pr. Dian Yulia Novi di daerah Pondok Kopi yang membawa sebuah kardus

3. Selanjutnya Pr. Dian Yulia Novi diantar ke kantor pos sekitar daerah Bintara utk mengirim kardus yg dibawa Pr. Dian Yuli Novi utk dikirim.

4. Kemudian paket tersebut diambil dan dibuka oleh anggota densus yang isinya ditemukan barang2 berupa pakaian dan SURAT WASIAT dari Pr. Dian Yuli Novi kepada kedua orangtuanya. Adapun isi surat wasiat tersebut menyatakan kesiapan Pr. Dian Yuli Novi utk melakukan amaliyah.


5. Kemudian dari kantor pos Llk Nur Solihin, Llk Agus Supriyadi dan Pr. Dian Yuli Novi menuju ke kos2an di Jl. Bintara Jaya VIII Bekasi. Di kos2an tersebut Pr. Dian Yuli Novi turun dengan membawa sebuah tas ransel warna hitam, masuk ke kamar 104. Lalu Llk Nur Solihin dan Llk Agus Supriyadi pergi meninggalkan rumah kos tersebut. Dan dilakukan pembuntutan terhadap mobil yg mereka tumpangi.

6. Sekitar pukul 15.40 dilakukan penangkapan terhadap Llk Nur Solihin dan Llk Agus Supriyadi di bawah flyover Kalimalang

7. Sekitar pukul 15.50 dilakukan penangkapan terhadap Pr. Dian Yuli Novi di kos2an Jl. Bintara Jaya VIII dan ditemukan bom jadi di dalam kamar 104 yang tersimpan di dalam tas ransel warna hitam.

8. Rencananya bom tersebut akan diledakkan di istana negara pada saat serah terima jaga paspampres

Saat ini masih dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.